Jakarta Timur, 7 Desember 2025 — Dewan Pimpinan Nasional Badan Penyelenggara Advokasi Independen (DPN BPAI) menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat solidaritas internal dan mengevaluasi perjalanan organisasi sepanjang tahun. Pertemuan ini melibatkan pengurus pusat, perwakilan daerah, dan anggota aktif dari berbagai wilayah.
Kegiatan berlangsung di sebuah kafe kawasan Jakarta Timur dengan suasana hangat dan penuh kebersamaan. Berdasarkan informasi yang diberikan, seluruh peserta membahas berbagai tantangan, capaian, serta arah gerak organisasi ke depan secara terbuka.
Ketua Umum BPAI, Karyono, SH, memimpin langsung proses refleksi dan mendengarkan aspirasi dari setiap wilayah. Ia menegaskan bahwa penguatan manajemen organisasi menjadi prioritas agar struktur perwakilan dan cabang di seluruh Indonesia semakin solid.
“Harapan saya, BPAI menjadi kuat, berkembang, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat kecil,” ujar Karyono.

Selain membahas evaluasi internal, peserta juga menyoroti target penguatan lembaga pada 2026. BPAI menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme advokasi, perluasan jaringan kantor perwakilan, serta akses layanan hukum yang lebih merata bagi masyarakat di daerah.
Dalam laporan kegiatan, BPAI menyampaikan bahwa organisasi akan memfokuskan diri pada pembentukan dan peningkatan kapasitas paralegal di berbagai wilayah. Program pelatihan direncanakan sebagai langkah mempersiapkan kader bantuan hukum yang kompeten dan siap terjun menghadapi persoalan masyarakat.
Secara umum, kegiatan ini berkaitan dengan layanan penyuluhan hukum kepada publik. Hal tersebut sejalan dengan aturan umum mengenai penyelenggaraan layanan bantuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menekankan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Penjelasan aturan ini bersifat informasional dan menjadi landasan penting bagi organisasi advokasi.
BPAI juga menegaskan komitmennya menjalankan kegiatan penyuluhan hukum secara berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum mereka. Kesadaran hukum dianggap menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai persoalan yang kerap muncul di tengah masyarakat.
Dengan mengusung slogan “Ramah, Melayani, dan Bersahabat”, organisasi ini menegaskan kembali bahwa pelayanan publik menjadi bagian integral dari misinya. BPAI berharap upaya konsolidasi ini dapat memperkuat peran lembaga dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kecil.
Refleksi Akhir Tahun 2025 ditutup dengan seruan mempererat solidaritas antarangggota dan meneguhkan kembali komitmen bersama dalam memperkuat layanan advokasi di seluruh wilayah Indonesia.
BPAI optimistis langkah-langkah yang disusun pada akhir tahun ini akan menjadi pondasi kuat dalam menyongsong program kerja 2026.






