Penetapan tersangka dilakukan pada 3 Oktober lalu melalui gelar perkara dan saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo.
Penetapan tersangka dilakukan pada 3 Oktober lalu melalui gelar perkara dan saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo.