Surabaya —Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjelaskan penyebab munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) per Oktober 2025 yang mencapai Rp234,44 miliar. Kondisi ini disebut sebagai bagian dari pola pengelolaan keuangan daerah yang mengikuti ritme pendapatan serta kebutuhan rutin pemerintah kota.
Wali Kota Eri Cahyadi menuturkan, pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Transfer ke Daerah (TKD). Kedua sumber ini menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pendapatan kita 75 persen berasal dari PAD. Yang dari pusat seperti DAU dan Dana Bagi Hasil. Karena itu, uang di kas daerah harus ada SILPA agar pembayaran rutin tetap jalan,” ujar Eri Cahyadi.
Menurut Eri, dana tersebut diperlukan untuk membayar gaji, listrik, dan air yang nilainya mencapai Rp400–500 juta per bulan. Ia menekankan, SILPA bukan berarti uang mengendap tanpa tujuan, melainkan cadangan likuid agar layanan publik tak terganggu.
“Yang penting bukan jumlah SILPA-nya, tapi bisa tidak kita pertanggungjawabkan kebutuhan tiap bulan,” tambahnya.
Selain kebutuhan rutin, proyek fisik di Surabaya biasanya baru bisa dimulai pertengahan tahun dan rampung menjelang November karena proses lelang menunggu PAD masuk.
“Kita nunggu PAD dulu masuk, baru lelang. Biasanya Maret–April baru jalan, jadi wajar selesai di November,” ungkapnya.
Ia memastikan Pemkot tidak akan membiarkan dana bagi hasil mengendap hingga tahun berikutnya. “Yang salah itu kalau uang masuk Januari tapi dibiarkan sampai tahun depan. Itu yang tidak boleh,” tegas Eri.
Data SILPA Surabaya
Menurut data resmi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Surabaya, posisi SILPA per Oktober 2025 mencapai Rp234,44 miliar, dengan total pendapatan daerah Rp7,3 triliun, terdiri dari PAD Rp5,47 triliun dan TKD Rp1,82 triliun. Proporsi SILPA terhadap total pendapatan sekitar 3,2 persen.
| Tahun | SILPA (Rp) | Keterangan |
|---|---|---|
| 2023 | 207.879.629.117,06 | Realisasi akhir tahun |
| 2024 | 234.441.444.727,39 | Audit BPK 2024 |
| 2025* | 234.441.444.727,39 | Posisi per Oktober 2025 (DPKAD) |
*Catatan: angka 2025 bersifat sementara, dapat berubah setelah penutupan buku APBD.
Komposisi Pendapatan Surabaya 2025
PAD tetap mendominasi dengan porsi 75 persen, sedangkan transfer pusat sekitar 25 persen.


Pandangan Pengamat: Perlu Transparansi Realisasi
Pemerhati kebijakan publik Bagus P. menilai, meski secara administrasi SILPA dapat diterima, Pemkot harus membuka data realisasi anggaran tiap triwulan agar publik tahu sumber sisa dana tersebut.
“Kalau SILPA muncul karena efisiensi, bagus. Tapi kalau karena keterlambatan lelang atau perencanaan yang belum siap, itu harus dibenahi,” ujar Bagus P.
Ia juga menyoroti pola lelang yang selalu bergeser ke pertengahan tahun dan menyebabkan penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
“Siklus ini bisa berdampak pada kualitas proyek. Anggaran publik bukan sekadar aman di laporan, tapi harus terasa manfaatnya,” tegasnya.
Menurutnya, transparansi bisa ditingkatkan dengan publikasi rutin laporan realisasi triwulan di laman resmi Pemkot agar masyarakat dan DPRD dapat memantau keterlambatan proyek maupun penyerapan anggaran.
Catatan Redaksi
Redaksi menilai langkah Pemkot menjaga cadangan dana rutin patut diapresiasi, tetapi keterbukaan data realisasi per-OPD tetap penting untuk menjaga kepercayaan publik. SILPA seharusnya menjadi indikator efisiensi, bukan keterlambatan.
(Sumber: Pemkot Surabaya, DPKAD, hasil riset redaksi, wawancara Bagus P., Oktober 2025)






