Samsat Kota Pasuruan Terjunkan ‘Duta Pelayanan’, Wajib Pajak Dipandu Mulai Pemberkasan hingga Selesai

Satlantas Polres Pasuruan Kota hadirkan inovasi pendampingan personal demi wujudkan pelayanan publik yang humanis, transparan, dan presisi.

Seorang petugas polisi berseragam lengkap dengan selempang bertuliskan "Duta Pelayanan Polres Pasuruan" sedang mendampingi dan membantu dua orang warga dalam proses verifikasi dokumen di meja layanan luar ruangan Kantor Bersama Samsat Kota Pasuruan.
DUTA PELAYANAN PRESISI – Seorang personel Satlantas Polres Pasuruan Kota yang bertugas sebagai 'Duta Pelayanan' tampak proaktif mendampingi warga saat melakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas di area Kantor Bersama Samsat Kota Pasuruan, Rabu (26/11/2025). Inovasi pelayanan publik ini dihadirkan untuk mempermudah alur birokrasi dan memberikan asistensi langsung kepada wajib pajak. (Foto: Istimewa)

PASURUAN – Demi meningkatkan mutu layanan publik serta mewujudkan pelayanan prima yang transparan, Kantor Bersama Samsat Kota Pasuruan menghadirkan terobosan baru berupa program ‘Duta Pelayanan Samsat’. Inovasi yang resmi digalakkan pada Rabu (26/11/2025) ini difokuskan untuk memberikan asistensi atau pendampingan langsung kepada masyarakat, memastikan proses administrasi berjalan lebih mudah, cepat, dan akuntabel.

Kanit Regident Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Danny Rizar Ramadhan, menjelaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan ini merupakan garda terdepan dalam manajemen pelayanan di Samsat. Personel yang bertugas ditempatkan pada titik-titik krusial untuk memandu wajib pajak, khususnya mereka yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan, hingga proses mutasi dan balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

“Khususnya bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, perpanjangan STNK lima tahunan serta proses mutasi dan balik nama kendaraan bermotor akan mendapatkan pendampingan langsung dari Duta Pelayanan,” ujar Iptu Danny saat ditemui di kantor Samsat Kota Pasuruan, Jalan Sultan Agung, Rabu (26/11/2025).

Secara teknis, Duta Pelayanan bekerja dengan metode “jemput bola” di area pelayanan. Mereka proaktif membantu wajib pajak mulai dari tahap pengisian formulir, mendampingi proses cek fisik kendaraan, verifikasi berkas, hingga mengarahkan masyarakat ke loket pembayaran yang sesuai. Pendampingan intensif ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang dianggap rumit, meminimalkan kesalahan input data administrasi, serta mencegah potensi pungutan liar (pungli) atau praktik percaloan karena alur pelayanan menjadi lebih transparan.

Danny menegaskan, inovasi ini adalah implementasi nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis dan profesional. Dengan adanya petugas yang memandu, masyarakat tidak perlu lagi merasa ragu atau canggung saat memasuki area Samsat. Kepercayaan publik diharapkan meningkat seiring dengan kemudahan akses layanan yang diberikan.

“Jangan pernah sungkan atau canggung untuk bertanya kepada petugas saat wajib pajak mengalami kebingungan dalam berada di kantor Samsat. Kami ingin masyarakat merasa nyaman, terlayani dengan baik, dan terbantu ketika datang ke Samsat,” tegas Danny.

Dampak positif program ini langsung dirasakan oleh masyarakat. Siti Hasanah, salah satu wajib pajak yang hadir hari itu, mengapresiasi langkah Satlantas Polres Pasuruan Kota. Menurutnya, keberadaan petugas pendamping membuat durasi pengurusan dokumen menjadi jauh lebih efisien.

“Saat kami kebingungan ada petugas datang dengan sigap membantu kami dan mengarahkan ke loket yang dituju. Pelayanan lebih cepat dan tidak ribet. Ada petugas khusus yang mendampingi, jadi kami tahu harus ke mana dan melakukan apa tanpa bingung,” ungkap Siti.

EDITOR

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top