SURABAYA, 10 Februari 2026
SURABAYA, tabirlenteranusantara.com – Insiden kebakaran melanda sebuah objek bangunan rumah tinggal yang berlokasi di Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur, Gang 2 Nomor 16, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (10/2/2026). Informasi kejadian tersebut diterima oleh Command Center 112 Surabaya pada pukul 12.12 WIB dengan nomor tiket laporan D2602101210932332.
Menindaklanjuti laporan yang masuk dari warga, petugas gabungan dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya segera dikerahkan menuju titik koordinat kejadian. Berdasarkan data resmi layanan darurat, unsur petugas yang terlibat dalam penanganan ini meliputi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepolisian, serta petugas PLN.
Berdasarkan pantauan visual dokumentasi di lapangan, kepulan asap terlihat di area permukiman padat penduduk tersebut. Petugas pemadam kebakaran tampak melakukan upaya pemadaman dengan posisi berada di atas atap bangunan untuk menjangkau titik api. Langkah taktis pembasahan dilakukan guna mengendalikan situasi di lokasi yang memiliki akses jalan terbatas.
Kehadiran petugas PLN di lokasi kejadian merupakan bagian dari prosedur standar pengamanan jalur kelistrikan saat terjadi insiden kebakaran, guna mencegah risiko sekunder. Sementara itu, petugas dari instansi terkait lainnya melakukan pengamanan area dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian agar proses penanganan oleh unit Damkar tidak terhambat.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai penyebab pasti terjadinya kebakaran. Data mengenai dampak kerugian materiil maupun kondisi penghuni rumah juga masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan. Penanganan dilakukan sesuai standar operasional prosedur layanan kegawatdaruratan Kota Surabaya.
![]()






