Video Viral Petugas Main Game di Balai Kota Surabaya Ternyata Konten Lama, Bukan ASN

Pemkot Surabaya buka suara klarifikasi video viral personel main game di lobi balai kota yang beredar ulang di media sosial.

viral yang menunjukkan seorang petugas sedang bermain game di smartphone-nya di lobi Balai Kota Surabaya.
Cuplikan video viral yang menunjukkan seorang petugas sedang bermain game di lobi Balai Kota Surabaya. Pemkot Surabaya menegaskan bahwa personel dalam video bukan ASN dan kejadiannya telah lama terjadi pada awal 2024. (Sumber: Dok. Media Sosial)

Ditulis pada: 30 November 2025

Surabaya — SEBUAH video yang memperlihatkan seorang personel sedang asyik bermain game di lobi Balai Kota Surabaya viral di media sosial. Plt Kepala Diskominfo Surabaya, M. Fikser, membenarkan adanya video tersebut namun meluruskan sejumlah fakta. Ia menegaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada sekitar awal tahun 2024, bukan kejadian baru, dan personel yang bermain game tersebut bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya.

Fikser menjelaskan kronologi lengkapnya. Saat video itu pertama kali diambil dan beredar pada awal 2024, petugas yang bersangkutan telah langsung ditegur dan video aslinya telah berhasil di-takedown. Lebih lanjut, personel dalam video tersebut merupakan petugas yang diperbantukan untuk penjagaan objek vital, dan saat ini yang bersangkutan sudah tidak bertugas di Balai Kota Surabaya.

“Personel yang terekam bermain game tersebut bukan ASN Pemkot Surabaya, akan tetapi petugas yang diperbantukan untuk menjaga objek vital di Balai Kota Surabaya. Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak bekerja di Balai Kota,” jelas Fikser dalam keterangan resminya pada Sabtu (29/11/2025). Ia juga menyoroti bahwa pengunggahan ulang konten lama tanpa konteks waktu yang jelas dapat menyesatkan publik.

Sebagai bukti bahwa video tersebut adalah lama, Pemkot menyebutkan latar belakang lobi dalam video masih belum dilengkapi dengan aksara Jawa, elemen yang baru dipasang kemudian. Dalam konteks hukum, unggahan ulang yang tidak disertai keterangan waktu dan narasi yang keliru berpotensi melanggar ketentuan undang-undang yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik, karena dapat menimbulkan opini publik yang menyesatkan.

Pemkot Surabaya mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkan sebuah konten di media sosial. Akun-akun yang mengunggah ulang video lama dengan narasi yang tidak lengkap dan keliru dapat diproses secara hukum.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi © Tabir Lentera Nusantara. Dilarang menyalin tanpa izin.
↑ Top