Pembunuhan Hotel Sidoarjo Wanita Tewas Diduga Akibat Masalah Open BO

Sudah dua kali berhubungan badan, pelaku nekat membekap korban dengan bantal hotel karena emosi dan malu saat ditagih bayaran yang tak sanggup ia penuhi

Ilustrasi TKP kasus pembunuhan di hotel Sidoarjo
BERAKHIR TRAGIS: Ilustrasi menggambarkan penyesalan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Bantal hotel yang menjadi alat untuk membekap korban dan ponsel pintar menjadi saksi bisu kencan daring yang berujung maut gara-gara masalah pembayaran.

SIDOARJO – Petualangan cinta sesaat yang direncanakan Febri Latif Bima Nugraha (27) berakhir menjadi tragedi berdarah. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pembunuhan di hotel Sidoarjo yang menewaskan seorang wanita berinisial (S) (28).

Polisi meringkus pemuda asal Malang ini di tempat kosnya kawasan Waru, kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Jumat (14/11/2025). Kasus ini bermula dari transaksi kencan daring (Open BO) yang berujung maut lantaran masalah pembayaran.

Kronologi Mencekam Pembunuhan di Hotel Sidoarjo

Penyidik menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan di hotel Sidoarjo ini berawal dari interaksi lewat aplikasi MiChat. Febri dan korban menyepakati janji temu di sebuah hotel kawasan Juanda, Gedangan, dengan tarif yang telah mereka setujui.

Setelah hujan reda di Jumat malam itu, Febri mendatangi lokasi dengan hasrat yang menggebu. Suasana awalnya berjalan lancar. Keduanya bahkan sempat melakukan hubungan badan sebanyak dua kali. Namun, petaka muncul ketika Febri meminta layanan tambahan untuk ketiga kalinya.

Korban menolak permintaan tersebut dengan tegas. Ia meminta Febri melunasi pembayaran terlebih dahulu sebelum melanjutkan aktivitas. Di sinilah kebohongan Febri terbongkar. Ia mengaku datang dengan tangan kosong tanpa membawa uang sepeser pun.

Pengakuan itu memicu kemarahan korban yang langsung memaki-maki pelaku. Terbakar emosi karena harga dirinya terluka dan panik tak bisa membayar, Febri gelap mata. Ia mencekik leher korban lalu membekap wajah wanita malang itu menggunakan bantal hotel hingga kehabisan napas.

Polisi Bergerak Cepat Meringkus Pelaku
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menegaskan bahwa motif pelaku murni karena rasa malu dan emosi sesaat. Pelaku tidak merencanakan pembunuhan itu sejak awal, namun situasi mendesak membuatnya bertindak nekat.
“Pelaku merasa tersinggung berat saat korban memakinya. Seketika itu juga, niat membunuh muncul. Ia membungkam korban dengan bantal hingga lemas dan meninggal dunia di TKP,” ungkap Christian Tobing dalam rilis pers, Selasa (18/11/2025).

Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat melacak jejak digital pelaku. Petugas akhirnya menangkap Febri tanpa perlawanan di kamar kosnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain bantal hotel, pakaian korban, dan ponsel pelaku yang memuat percakapan transaksi. Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Febri kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Terungkapnya kasus pembunuhan di hotel Sidoarjo ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat mengenai risiko kejahatan yang mengintai di balik interaksi anonim pada aplikasi kencan daring.

EDITOR

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top