Menkeu Akan Telaah Ulang Data Harga LPG 3 Kg Pascakoreksi Menteri ESDM

Purbaya mengakui data bersumber dari perhitungan staf internal dan berjanji melakukan verifikasi lebih lanjut setelah Bahlil mempertanyakan keakuratan angka harga keekonomian LPG bersubsidi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan pers
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan mengkaji ulang data harga keekonomian LPG 3 kg setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempertanyakan keakuratan angka yang disampaikan sebelumnya.

Jakarta, Sabtu (5/10/2025) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengkaji kembali data harga keekonomian LPG 3 kilogram setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menilai terdapat ketidaktepatan dalam pembacaan data yang disampaikan sebelumnya.

Pernyataan Purbaya disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kudus, Jawa Tengah, Jumat kemarin. Menkeu mengakui bahwa data yang digunakan bersumber dari perhitungan internal tim Kementerian Keuangan dan akan dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan akurasinya.

“Saya sedang pelajari, kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi nanti kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angkanya dari hitungan staf saya, nanti kita lihat gimana salah pengertiannya,” ujar Purbaya kepada wartawan.

Purbaya menjelaskan bahwa perbedaan data yang muncul kemungkinan disebabkan oleh metode perhitungan yang berbeda antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Meski demikian, ia optimistis bahwa kedua instansi akan mencapai kesepahaman mengenai angka yang akurat karena pada dasarnya mengacu pada alokasi anggaran yang sama.

“Harusnya sih pada akhirnya angkanya sama, uangnya itu-itu aja kan. Nanti kita jelasin seperti apa yang betul,” jelasnya. Purbaya menambahkan bahwa dalam praktik pengelolaan keuangan negara, terkadang terdapat perbedaan perspektif antara pendekatan akuntansi dengan perhitungan teknis operasional di lapangan.

Dalam paparan sebelumnya, Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa harga keekonomian LPG 3 kg mencapai Rp42.750 per tabung. Dengan skema subsidi saat ini, pemerintah menanggung beban sebesar Rp30.000 per tabung sehingga harga yang dibayar konsumen akhir menjadi Rp12.750 per tabung.

Data inilah yang kemudian menjadi perdebatan setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempertanyakan keakuratan angka tersebut. Menteri Bahlil sebelumnya juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji pembentukan badan khusus untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg guna memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Perbedaan data antar-kementerian ini menjadi perhatian serius mengingat subsidi LPG 3 kg merupakan salah satu program bantuan sosial yang menyerap anggaran negara cukup besar setiap tahunnya. Ketepatan data menjadi krusial dalam menentukan besaran alokasi anggaran subsidi dalam APBN serta memastikan program tepat sasaran kepada 57,6 juta rumah tangga penerima manfaat.

Koordinasi intensif antara Kementerian Keuangan sebagai pengelola fiskal dan Kementerian ESDM sebagai regulator sektor energi menjadi kebutuhan mendesak untuk menghindari simpang siur informasi yang dapat menimbulkan kebingungan publik. Harmonisasi data juga diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan subsidi energi nasional.

Hingga berita ini diturunkan, kedua kementerian belum mengeluarkan pernyataan resmi bersama mengenai hasil klarifikasi data harga keekonomian LPG 3 kg tersebut.

PENULIS: REDAKSI

EDITOR

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top