Surabaya – kembali menjadi sorotan setelah laporan pencurian lampu dekorasi yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peristiwa yang terjadi di Jalan Panggung,
Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dan pengelolaan aset publik oleh Pemerintah Kota Surabaya.Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan penyesalannya atas insiden pencurian ini dan mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas yang dibuat demi kepentingan bersama.
Namun, pernyataan tersebut sejatinya menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan keamanan sarana publik yang dibiayai oleh uang rakyat. Upaya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tentu membutuhkan fondasi pengamanan aset yang memadai, bukan hanya bergantung pada partisipasi masyarakat.Kehilangan tidak hanya terjadi pada lampu dekorasi saja. Kabel-kabel di area publik juga dilaporkan hilang, yang memperlihatkan pola pencurian berulang yang mestinya sudah diantisipasi lebih serius oleh pemerintah kota. Penambahan patroli dan pemasangan CCTV memang sudah dilakukan, namun langkah tersebut tampak masih bersifat reaktif, bukan preventif, sehingga kerugian aset tetap terjadi.
Penyediaan fasilitas publik seperti lampu dekorasi memang penting untuk mendukung citra dan daya tarik Kota Surabaya, terutama pada kawasan Kota Lama yang memiliki potensi wisata tinggi. Namun, tanpa sistem pengawasan dan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, investasi dari APBD justru akan menjadi sia-sia dan merugikan masyarakat luas.Pernyataan Wali Kota yang menaruh beban menjaga aset pada masyarakat secara implisit menunjukkan kelemahan tata kelola Pemkot Surabaya dalam penanganan aset publik.
Pemerintah sebagai pengelola utama seharusnya bertanggung jawab penuh dan menyediakan langkah konkret yang berkelanjutan untuk mencegah pencurian, termasuk integrasi teknologi pengawasan, kerja sama aparat keamanan yang intensif, serta sanksi tegas bagi pelaku pencurian agar efek jera dapat tercipta.Meningkatkan jumlah pengunjung dan pendapatan dari sektor pariwisata memang menjadi tujuan strategis, namun tercapainya hal tersebut sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mampu membangun sistem pengelolaan kota yang profesional dan dapat diandalkan.
Tanpa perbaikan manajemen pengamanan dan pengawasan aset publik, upaya pemkot dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pariwisata hanya akan menjadi janji kosong di atas kertas.Tim jubir Pemkot Surabaya hingga berita ini diturunkan belum merespons lebih rinci terkait langkah strategis jangka panjang untuk mengatasi persoalan pengamanan aset tersebut.
Surabaya, sebagai salah satu kota besar dengan sejarah dan potensi besar, memerlukan tata kelola aset publik yang lebih serius agar anggaran yang digunakan benar-benar berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan warga, bukan malah menjadi peluang kerugian akibat lemahnya pengelolaan dan pengawasan.






