Proyek DAKEL di Kelurahan Airlangga Surabaya Diduga Menyimpang dari Aturan: Tak Gunakan APD dan Rambu Keselamatan, Ada Dugaan Kongkalikong dengan Pihak Kelurahan
Surabaya,” 20 Agustus 2025 — Sebuah proyek infrastruktur yang berada di bawah naungan program Dana Kelurahan (DAKEL) di wilayah Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, menjadi sorotan publik. Proyek yang seyogianya mengikuti standar teknis dan prosedur keselamatan kerja tersebut diduga menyimpang dari persyaratan yang tercantum dalam draf perencanaan awal.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar seperti helm proyek, sepatu safety, rompi reflektif, dan sarung tangan. Selain itu, tidak terlihat adanya rambu-rambu keselamatan kerja di sekitar area pembangunan yang lazimnya wajib dipasang untuk menjaga keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.
“Ini jelas menyalahi aturan. Setiap proyek yang menggunakan dana negara harus mematuhi standar keselamatan kerja. Tanpa APD dan rambu-rambu, ini sangat membahayakan,” ujar seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi proyek dan enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh, beredar dugaan adanya praktik tidak transparan antara oknum penyedia jasa proyek dengan pejabat kelurahan, meski Proyek Dikerjakan oleh Pokmas, Lurah Airlangga disebut-sebut turut terlibat dalam praktik yang mengabaikan prosedur demi mempercepat pengerjaan dan mengurangi biaya pelaksanaan. Masyarakat setempat mencurigai adanya kerja sama yang tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas antara penyedia proyek dan pihak kelurahan, yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan warga.
“Wajar kalau masyarakat curiga. Proyeknya tertutup, tidak ada papan informasi yang jelas, dan pekerjanya pun tidak sesuai standar. Apalagi kalau lurah sampai ikut main mata, ini harus diusut tuntas,” tegasnya
Sementara itu, pihak Kecamatan Gubeng hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Beberapa pihak menilai, bila dugaan kongkalikong ini terbukti, maka hal tersebut bisa mengarah pada pelanggaran serius terhadap UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Abdul bahri sebagai Anggota Aktivis Antikorupsi dari salah satu LSM di Surabaya, menilai pentingnya audit menyeluruh terhadap proyek DAKEL ini. “DAKEL adalah dana yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Jika penyalahgunaan terjadi di tingkat kelurahan, maka pengawasan internal harus diperketat. Pihak Inspektorat Kota dan Aparat Penegak Hukum harus turun tangan,” ujarnya.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Surabaya dan pihak-pihak terkait lainnya. Mereka berharap agar proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana publik bisa berjalan secara transparan, akuntabel, dan tetap mengutamakan keselamatan serta kepentingan warga.
Reporter; Lutfi.






