DITULIS PADA: 12 Februari 2026
BANJARMASIN, tabirlenteranusantara.com – H. Ardian Junaidi, S.H., M.H., secara resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin pada Kamis, 12 Februari 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi pejabat struktural yang bertujuan untuk penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi Kejaksaan di wilayah Kalimantan Selatan.
Penugasan ini memiliki nilai historis bagi Ardian karena menandai kembalinya ia ke tanah Borneo setelah sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Pamekasan. Dalam keterangan resminya usai pelantikan, Ardian mengonfirmasi bahwa karir awalnya sebagai abdi negara dimulai di pulau ini hampir dua dekade lalu.
“Di Kalimantan bukan hal baru bagi kami, karena dulu CPNS saya di Kasongan, Kalimantan Tengah. Tahun 2008. Saya satu angkatan dengan Pak Mirzantio dan Gunawan,” ujar Ardian menjelaskan rekam jejaknya.
Dalam kapasitas barunya, Ardian menyatakan komitmen untuk segera beradaptasi dan menjalankan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) intelijen yustisial secara maksimal. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang akuntabel.
“Mohon dukungannya untuk saya bisa menjalankan tupoksi saya sebagai Kasi Intel,” tegasnya.
Pelantikan ini turut mendapat respons positif dari berbagai mitra kerja, termasuk pernyataan resmi dari Redaksi Tabir Lentera Nusantara. Perwakilan redaksi menyampaikan apresiasi tertulis atas amanah baru yang diemban oleh H. Ardian Junaidi.
“Atas nama perwakilan media Tabir Lentera Nusantara, kami mengucapkan selamat atas pelantikan H. Ardian Junaidi, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Semoga sukses selalu, serta mampu membawa institusi semakin maju, adil, dan makmur menuju visi Indonesia Emas. Kami mendoakan agar kiprah dan manfaat beliau ke depannya semakin luas seluas-luasnya. Amin ya rabbal alamin,” demikian bunyi pernyataan resmi redaksi yang disampaikan secara tertulis.
![]()






