CURI BAJU KEPERGOK SPG TOKO, MINDI VERAWATI DAN JIHAN CHOIRUNNISA, DITUNTUT 15 BULAN BUI.

NYOLONG BAJU, CELANA DAN BH, DI MATAHARI DEPT.STORE, ROYAL PLAZA, HINGGA TOTAL Rp.5,9 JUTA

Foto :agenda pembacaan tuntutan
Foto :agenda pembacaan tuntutan

Surabaya, Sidang perkara pidana, Pencurian, dilakukan di Mall Royal Plaza jalan Ahmad Yani Surabaya, Baju, Celana dan BH, bermerk dengan total harga Rp.5,9 juta, yang dicuri di Matahari Dept.Store Lantai Ground, barang curian tersebut dibawa ke fitting room, untuk melepas label.Dengan para Terdakwa Mindi Verawati binti Soemardiono Setiawan bersama dengan Jihan Choirunnisa binti Ragil Setyanto, diruang Sari 3 PN.Surabaya, secara Offline.

Dalam agenda Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Duta Mellia, dari Kejari Surabaya,Menyatakan Terdakwa Mindi Verawati bersama dengan Terdakwa Jihan Choirunnisa, terbukti bersalah melakukan tindak pidana, ”Pencurian dengan pemberatan” “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan tunggal melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.”

“Menjatuhkan pidana terhadap para penjahat, dengan pidana penjara masing-masing 1 tahun dan 3 bulan, dikurangi selama para pencuri ditahan, dengan perintah para terdakwa tetap berada dalam tahanan.” Senin (27/10).

Menetapkan agar barang bukti,
1 Flashdisk Hitam berisikan rekaman Video CCTV Pada saat Pelaku melakukan Pencurian.
1 Baju kemeja merk GEEL size M,Hitam garis, harga Rp. 449.900,-
1Baju kemeja merk GEELA,size M. Cokelat Garis harga Rp. 429.900,-.
1Celana Jeans merk GEELA, Size L Biru harga Rp. 699.900,-.
1Celana Jeans merk DUST, Size M, Biru harga Rp. 649.000,- .
1Celana Jenas merk DUST,ukuran XXL, Biru harga Rp. 649.000,-.
1Baju lengan Panjang merk COME, size XL,Cokelat Hitam harga Rp. 679.000,-.
1Baju lengan Panjang merk 3 H TEE TIME,size L, Cokelat Garis Orange dan Putih, harga Rp. 428.000,-.
1Baju lengan Panjang merk SIMPLYCITY, size M, Cokelat harga Rp. 499.000,-.
1 Baju Daster merk EPRISE,ukuran L, Motif Bunga-bunga Orange, harga Rp. 529.800,-.
1BRA merk SORELA, 38 B, Ungu harga Rp. 240.000,-
1BRA merk PIERRE CARDIN, 38 C, Ungu harga Rp. 220.000,-.
1BRA merk PIERRE CARDIN, 36 C, Ungu harga Rp. 220.000,-.
1BRA merk PIERRE CARDIN, 38 B, Ungu harga Rp. 220.000,-.
1 buah tas slempang cokelat, dibeli waktu belanja di HYPERMART (tas barang belanjaan),dikembalikan ke Matahari Departement Store Mall Royal Plaza Surabaya.

Sidang akan dilanjutkan pada
Rabu 05 November 2025, dengan agenda putusan hakim.

Sebelumnya JPU telah menghadirkan 2 orang saksi yakni Elfrita Ari Prasetya Security Matahari Departement Store dan Dinda Putri Titachi SPG toko.

Diketahui, pada Jumat 11 Juli 2025 jam 18.15 wib,para penipu Mindi Verawati dan Jihan Choirunnisa, mempunyai niat mengambil barang milik Matahari Departement Store, di Mall Royal Plaza Lantai Ground, jalan Ahmad Yani 16-18 Surabaya.

Untuk Terdakwa menuju tempat pakaian wanita merk DUST, Terdakwa ambil barang di rak atau yang digantung di hanger berupa :
1 Baju kemeja merk GEEL size M,Hitam garis, harga Rp. 449.900,-
1Baju kemeja merk GEELA,size M. Cokelat Garis harga Rp. 429.900,-.
1Celana Jeans merk GEELA, Size L Biru harga Rp. 699.900,-.
1Celana Jeans merk DUST, Size M, Biru harga Rp. 649.000,- .
1Celana Jenas merk DUST,ukuran XXL, Biru harga Rp. 649.000,-.
1Baju lengan Panjang merk COME, size XL,Cokelat Hitam harga Rp. 679.000,-.
1Baju lengan Panjang merk 3 H TEE TIME,size L, Cokelat Garis Orange dan Putih, harga Rp. 428.000,-.
1Baju lengan Panjang merk SIMPLYCITY, size M, Cokelat harga Rp. 499.000,-.
1 Baju Daster merk EPRISE,ukuran L, Motif Bunga-bunga Orange, harga Rp. 529.800,-.
1BRA merk SORELA, 38 B, Ungu harga Rp. 240.000,-
1BRA merk PIERRE CARDIN, 38 C, Ungu harga Rp. 220.000,-.
1BRA merk PIERRE CARDIN, 36 C, Ungu harga Rp. 220.000,-.
1BRA merk PIERRE CARDIN, 38 B, Ungu harga Rp. 220.000,-.

Selanjutnya, para penipu memasukkan tas belanja di HYPERMART yang telah dibeli sebelumnya. Para penipu masuk ke Ruang Fitting Room, merusak, melepas Label dari pakaian yang para penipu ambil.

Perbuatan pencuri diketahui saksi Dinda Putri Titachi, yang melaporkan kepada saksi Elfrita Ari Prasetya petugas Keamanan Matahari Departement Store.
Dilakukan pengecekan barang yang dibawa, kemudian para pencuri diamankan beserta bukti barang, dibawa ke Polsek Tegalsari Surabaya.

Tujuan para penipu mengambil barang milik Matahari Dept.Store untuk dijual Kembali melalui Online Shope, dan uangnya, akan digunakan keperluan sehari-hari.

Akibat perbuatan para penipu, Matahari Departement Store Mall Royal Plaza Surabaya mengalami kerugian Rp.5.913.500,-

Foto : Terdakwa Mindi Verawati bersama Terdakwa Jihan Choirunnisa, menjalani agenda sidang Tuntutan JPU, diruang Sari 3 PN.Surabaya,secara Offline.

Editor; bagus

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Tabir Lentera Nusantara!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

↑ Top