CV Rizquna Diduga Pakai Material Tanpa SNI, Proyek Rp671 Juta Terhenti

Jeda Kerja, Material Berserakan Tanpa Pengamanan K3, Dinas Enggan Buka Suara

Kondisi proyek U-Ditch Jalan Wonorejo Indah Timur VI Surabaya dengan material berserakan dan urugan paving belum rata, difoto 30 September 2025
Kondisi proyek U-Ditch Jalan Wonorejo Indah Timur VI Surabaya dengan material berserakan dan urugan paving belum rata, difoto 30 September 2025

SURABAYA — 30 September 2025 Proyek pembangunan saluran U-ditch 40×60 cm beserta pemasangan paving di Jalan Wonorejo Indah Timur VI, Kecamatan Rungkut, Surabaya (kontrak RUP 57650641), mengundang pertanyaan serius soal pelaksanaan teknis dan pengawasan administratif.

Kontrak senilai Rp671,3 juta yang tercatat di LPSE pada 28 Juli 2025 dan dikerjakan oleh penyedia CV Rizquna diharapkan memperbaiki akses serta drainase bagi warga. Namun verifikasi lapangan menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan: material berserakan di badan jalan, urugan paving belum merata, beberapa cover pracetak tanpa identifikasi pabrikan atau label SNI, serta terhentinya aktivitas kerja selama beberapa hari.

Permintaan Klarifikasi

Redaksi telah mengirimkan permintaan klarifikasi kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya melalui WhatsApp pada 27 September 2025. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan substantif yang diterima.

Temuan Lapangan (Terverifikasi)

Bukti Visual Bermetadata
Foto dengan GPS Map Camera mencatat kondisi lokasi pada 30 September 2025 pukul 11:27 WIB di koordinat Lat -7.312074°, Long 112.799249° (Jl. Wonorejo Indah Timur No.26). Metadata dan watermark mendukung kronologi lapangan.

  • Dokumen Administratif: Data LPSE menunjukkan RUP 57650641 (kontrak 28 Juli 2025, nilai sekitar Rp671 juta, penyedia CV Rizquna). Screenshot LPSE tersimpan sebagai bukti.
  • Jeda Aktivitas: Warga melaporkan jeda kerja selama 23–27 September 2025; material dibiarkan di badan jalan tanpa pengamanan K3 memadai.
  • Identifikasi Material: Inspeksi visual menemukan sejumlah cover U-ditch tanpa cap pabrikan atau label SNI, menghilangkan mekanisme verifikasi mutu praktis.

Analisis Teknis: Risiko Kualitas dan Keselamatan

Produk pracetak beton untuk drainase (U-ditch) harus memenuhi standar mutu teknis, termasuk identifikasi pabrik, Product Data Sheet (PDS), dan bukti uji kuat tekan beton (batch test).
Ketiadaan cap pabrikan atau dokumentasi mutu menghilangkan verifikasi terhadap dimensi, kuat tekan, dan komposisi beton—faktor krusial bagi daya tahan infrastruktur.

Pemasangan paving yang benar membutuhkan lapisan bedding dan pemadatan terukur. Urugan bergelombang dan kurang padat berisiko menghasilkan permukaan tidak rata, amblas, serta memperpendek umur layanan—mengakibatkan biaya pemeliharaan berulang.

Dari sisi K3, penempatan material di badan jalan tanpa pengamanan melanggar prinsip keselamatan konstruksi dan membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.

Tinjauan Pengadaan dan Tata Kelola

Mekanisme e-catalog/e-purchasing diatur Perpres Nomor 16 Tahun 2018 (sebagaimana diubah Perpres 12/2021) dan sah digunakan bila item tersedia dalam katalog elektronik. Namun transparansi menuntut verifikasi:

  1. Apakah item U-ditch yang diterima sesuai spesifikasi e-catalog (termasuk nama pabrikan dan standar mutu)?
  2. Apakah penggunaan e-purchasing untuk paket bernilai ratusan juta mendapat justifikasi tertulis dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)?

Potensi Implikasi Hukum (Bersifat Informatif)

Jika temuan lapangan terbukti melalui audit independen, jalur hukum yang meliputi:

  • Administratif: Ketidaksesuaian antara kontrak/BoQ dan realisasi dapat dikenai sanksi administratif hingga pemutusan kontrak sesuai Perpres Pengadaan Barang/Jasa dan klausul kontrak.
  • Perdata: Wanprestasi jika penyedia tidak memenuhi spesifikasi teknis atau target waktu sesuai kontrak.
  • Pidana: hanya bila audit menemukan bukti penyalahgunaan anggaran, pemalsuan dokumen, atau kolusi—memerlukan pemeriksaan Inspektorat atau Aparat Penegak Hukum (APH).

Redaksi menegaskan: penyebutan jalur hukum bersifat informatif dan bukan tuduhan. Penentuan tanggung jawab harus berdasarkan hasil audit dan pemeriksaan resmi.

Dokumen Prioritas untuk Diverifikasi

Untuk mengakhiri spekulasi dan memastikan transparansi, dokumen berikut perlu segera diperiksa:

  • Salinan kontrak/SPK lengkap beserta BoQ dan lampiran spesifikasi teknis.
  • Bukti transaksi e-purchasing/e-catalog (ID item, nama pabrikan, harga satuan).
  • Product Data Sheet (PDS) dan sertifikat SNI atau sertifikat pabrikan untuk cover dan U-ditch.
  • Surat jalan dan faktur pengiriman material (tanggal & volume).
  • Laporan pengawasan harian atau berita acara lapangan dari PPK/konsultan supervisi.
  • Hasil uji kuat tekan beton (batch test) atau hasil core test independen.
  • Dokumentasi progres pekerjaan berstempel waktu.

Rekomendasi Tindakan Segera

  1. Pengamanan Lokasi: Pasang rambu, traffic cone, dan papan peringatan; penyedia wajib mematuhi standar K3 konstruksi.
  2. Verifikasi Dokumen: PPK/Dinas diminta mengunggah kontrak, BoQ, PDS, dan bukti transaksi e-catalog ke PPID atau menyerahkan salinan kepada redaksi.
  3. Uji Mutu Material: Ambil sampel core dari 2–3 produk pracetak dengan chain-of-custody terdokumentasi, lalu uji di laboratorium terakreditasi KAN.
  4. Audit Administratif: Inspektorat Kota Surabaya melakukan audit segera atas proses pengadaan, mekanisme pembayaran, dan retensi; verifikasi volume material terhadap BoQ menjadi krusial.

Permintaan Hak Jawab

Redaksi telah mengirimkan pertanyaan resmi kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, melalui WhatsApp pada 27 September 2025. Redaksi meminta jawaban tertulis yang memuat:

  • Penjelasan resmi mengenai jeda kerja 23–27 September 2025.
  • Bukti mutu material (PDS dan hasil uji kuat tekan beton).
  • Dasar dan justifikasi penggunaan mekanisme e-purchasing.
  • Rencana pengamanan lokasi dan target penyelesaian proyek.

Langkah Korektif yang Akan Diambil

Jika Dinas tidak merespons dalam batas waktu wajar, warga berhak menggunakan mekanisme PPID, melaporkan ke Inspektorat Kota Surabaya, atau menyampaikan pengaduan ke LKPP. Redaksi akan memuat jawaban resmi pihak terkait secara utuh bila diterima, serta melanjutkan verifikasi dokumen yang diminta.

Catatan Redaksi: Bukti visual bermetadata yang mengonfirmasi tanggal, waktu, dan koordinat GPS memperkuat urgensi verifikasi. Anggaran publik Rp671,3 juta bukan nominal yang dapat diperlakukan dengan pelaksanaan setengah hati. Papan proyek bukan sekadar atribut foto—melainkan komitmen tertulis kepada warga yang dananya digunakan.

Editor: I. MT. SARI

Redaksi terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait. Korespondensi dapat disampaikan melalui email redaksi atau kontak resmi media ini.

 

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindungi © Lentera Nusantara. Dilarang menyalin tanpa izin.