Surabaya – Hujan deras selama dua jam setengah yang mengguyur Surabaya pada Rabu siang (29/10/2025) kembali memunculkan pertanyaan soal efektivitas pengelolaan lingkungan kota. Sebanyak 13 pohon tumbang di sejumlah titik utama, memicu kemacetan panjang dan menimbulkan kekhawatiran warga terhadap keselamatan mereka di tengah cuaca ekstrem.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya mencatat kejadian itu terjadi di beberapa kawasan padat, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Biliton, Jalan Pregolan Bunder, dan Rungkut. Sebagian besar pohon yang tumbang merupakan jenis Sono dan Tabebuya berukuran besar yang telah berusia puluhan tahun.
Meski tim reaksi cepat DLH bersama BPBD dan Dinas Perhubungan langsung diterjunkan untuk evakuasi, warga menilai langkah itu masih sebatas respons darurat, bukan bagian dari sistem perawatan jangka panjang yang terencana.
“Setiap kali hujan deras, selalu ada pohon tumbang. Ini bukan semata faktor alam, tapi akibat lemahnya sistem perawatan, pengawasan, dan audit kondisi pohon yang seharusnya dilakukan secara berkala,” ujar Bagus P., pemerhati kebijakan publik dan akademisi bidang administrasi pemerintahan di Surabaya, kepada Tabir Lentera Nusantara, Rabu sore.
Bagus menjelaskan, dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah, perawatan pohon kota masuk dalam kategori layanan publik preventif yang bertujuan melindungi keselamatan masyarakat dari risiko bencana non-alam. “Artinya, pemerintah kota tidak bisa sekadar menunggu laporan masyarakat. Harus ada database kondisi pohon, klasifikasi tingkat risiko, dan jadwal perawatan yang berbasis data teknis, bukan hanya rutinitas administratif,” paparnya.
Ia menilai Pemkot Surabaya belum sepenuhnya mengadopsi pendekatan data-driven policy dalam pengelolaan lingkungan. “Kita sering lihat DLH bekerja keras setelah bencana terjadi, tapi tidak ada transparansi soal bagaimana evaluasi dilakukan sebelum bencana. Itu yang menjadi masalah struktural,” tambahnya.
Bagus juga menyoroti besarnya anggaran DLH Surabaya tahun 2025 yang mencapai Rp570 miliar. Menurutnya, angka itu sangat besar untuk ukuran satu dinas, namun pemanfaatannya belum menunjukkan hasil signifikan di lapangan. “Dari total anggaran itu, publik berhak tahu berapa porsi yang benar-benar dialokasikan untuk audit dan perawatan pohon. Karena kalau tidak ada transparansi, sulit mengukur efektivitasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bagus menilai perlu ada audit manajemen risiko lingkungan yang dilakukan oleh lembaga independen agar hasilnya objektif. “Selama ini Pemkot cenderung menilai dirinya sendiri. Idealnya, dilakukan audit eksternal untuk memetakan potensi bahaya dan mengukur kinerja pengelolaan lingkungan secara ilmiah,” tegasnya.
Ia menambahkan, akar persoalan bukan pada jumlah pohon, tetapi pada manajemen pengelolaannya. “Surabaya boleh bangga punya banyak ruang hijau, tapi tanpa sistem pemantauan akar dan batang pohon secara rutin, itu hanya kosmetik kota hijau — cantik di permukaan tapi rawan di dalam,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menyebut timnya sudah bekerja sesuai prosedur dan terus melakukan perantingan pohon secara berkala. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak DLH belum memberikan penjelasan rinci terkait data audit pohon serta rincian anggaran khusus untuk perawatan pohon jalan.
Peristiwa tumbangnya 13 pohon ini menjadi cermin bahwa keindahan kota belum tentu berbanding lurus dengan keamanan publik. Pemerintah Kota Surabaya kini dituntut tidak hanya cepat tanggap, tetapi juga transparan dan berbasis data dalam menjaga keselamatan warganya dari bahaya yang datang bersama hujan. (Ek.)






