LBH Surabaya Siap Berikan Pendampingan Hukum Ke AMP Surabaya Terima Teror

Surabaya – Asrama dan kontrakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya mendapatkan diteror orang tidak dikenal Selama Sepekan Termasuk Mendapat kiriman biawak hidup
Indikasi aksi Teror ini diterima oleh AMP di Surabaya mulai dari pemasangan Poster bernarasi Provokatif Ancaman Pesan WhatsApp, dan Pengiriman biawak hidup ke Asrama.
Kini, AMP Surabaya melaporkan adanya serangkaian teror dan intimidasi yang mereka alami disampaikan dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Jalan Kidal Selasa (1/7)
Menurut Hengki Perwakilan AMP Teror Tersebut Tidak hanya berupa Tulisan bernada rasis yang ditempel di kontrakan mahasiswa Poster Tersebut Bertulisan, Masyarakat Surabaya Harus Tau!!! Aliansi Mahasiswa Papua Adalah Kelompok Separatis Jaringan Organisasi Papua Merdeka Tolak Tegas Aksi Makar Separatisme Tak hanya itu Tetapi juga Pesan-Pesan Ancaman yang dikirimkan secara masif melalui chat dari Nomor Tidak dikenal sejak Bulan Juni.
Awalnya ditempel poster, kemudian di hari yang Sama Malamnya kami dapat chat dari Nomor-nomor yang Tidak dikenal kata Hengki dihadapan Awakmedia.
Hengki menambahkan Teror Tersebut Tidak hanya Terjadi di Surabaya, bahkan hampir di kota lain juga Sama Mengalami Teror Serupa, Seperti Jogjakarta Mereka dikirimi paket berisi ayam Mati Sampah, dan kotoran ayam. Mahasiswa di Bali juga di kirim kepala babi busuk. Kota di Makassar juga beredar surat pembatasan aksi yang mengatasnamakan masyarakat setempat.
Diketahui, saat ini kami belum melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, untuk sementara kami masih koordinasi dengan LBH Surabaya ucapnya.
Secara terpisah M. Ramli Himawan, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye LBH Surabaya, menuturkan sangat menyayangkan kejadian teror yang dialami Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya.
Kami dari LBH Surabaya, siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa Papua kata M. Ramli Himawan.
M. Ramli Himawan menegaskan LBH Surabaya akan menawarkan opsi pendampingan hukum ke Mahasiswa Papua dalam bentuk pengaduan ke Komnas HAM maupun pelaporan ke pihak kepolisian kedepannya.
Namun hal tersebut kami akan tetap melakukan dengan cara yang dapat dibenarkan secara hukum dengan pertimbangan bersama Mahasiswa Papua Tutupnya.
(Tim)