Info persekongkolan
Sumatra Mandailing Natal, 3 Agustus 2025 — Aroma tak sedap kembali menyeruak dari proses pengadaan proyek pemerintah di Kabupaten Mandailing Natal. Tender renovasi dan penambahan ruang Puskesmas di sejumlah kecamatan yang diumumkan melalui LPSE pada 20 Juni 2025 kini diselimuti dugaan kuat persekongkolan dan praktik kotor yang terorganisir demi kepentingan kelompok tertentu.
Pasca seluruh tahapan tender berjalan—dari pengumuman pemenang hingga berakhirnya masa sanggah—tiba-tiba hasil pemilihan dibatalkan. Keputusan ini diambil dengan dalih adanya penolakan dari PPK serta persetujuan PA/KPA. Namun alasan tersebut justru menimbulkan kecurigaan. Dugaan miskomunikasi antara Pokja, PPK, dan KPA dinilai tidak berdasar dan terkesan mengada-ada.
Sumber internal menyebutkan, pengumuman pemenang seharusnya sudah bersifat final dan tidak bisa dibatalkan sepihak tanpa alasan yang sah. Dugaan pun menguat bahwa proses ini sengaja direkayasa untuk menjegal peserta tertentu dan memberi ruang kepada rekanan pilihan. Kontraktor yang telah diumumkan sebagai pemenang bahkan mengaku mengalami kerugian finansial dan pencemaran nama baik.
Dua Kali Tender Gagal, Penunjukan Langsung Diincar?
Yang lebih mencurigakan, tender untuk proyek serupa kembali digelar dengan mengganti susunan Pokja, dan kali ini menggunakan metode tender cepat. Namun, lagi-lagi tender dinyatakan gagal, dengan alasan teknis yang dianggap janggal. Salah satunya adalah masa unggah dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan minimal tiga hari seperti diatur dalam Perpres.
Kegagalan dua kali berturut-turut ini pun dicurigai bukan sebagai ketidaksengajaan, melainkan bagian dari skenario sistematis yang diarahkan untuk membuka opsi penunjukan langsung—mekanisme yang secara regulasi memang dimungkinkan setelah dua kali tender gagal.
Pokja Diganti, Netralitas Dipertanyakan
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Pokja lama diganti dengan tiga kelompok baru melalui penerbitan SK. Namun penggantian ini justru menimbulkan lebih banyak tanda tanya. Pokja baru diduga tidak lagi bekerja secara netral dan profesional, melainkan terlibat dalam perencanaan kegagalan tender guna membuka jalan bagi penunjukan langsung kepada pihak tertentu.
PPK, Pokja, dan Dugaan Mafia Tender
Rangkaian kejadian ini memunculkan dugaan bahwa proses tender telah direkayasa oleh sekelompok pihak yang saling terhubung, mulai dari Pokja, PPK, PA/KPA, hingga aktor-aktor di lingkaran pengambil kebijakan daerah. Jika benar, hal ini bukan hanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip etika pengadaan, melainkan juga bentuk perusakan sistem yang dibangun atas dasar transparansi dan akuntabilitas.
“Kalau tender gagal dua kali untuk paket yang sama, lalu ujungnya penunjukan langsung, ini bukan lagi soal administratif. Ini indikasi kuat adanya rekayasa terstruktur,” ujar seorang pengamat kebijakan publik, Ucok (nama samaran), Minggu (3/8).
Ucok juga menyoroti penggantian personel Pokja yang menurutnya menjadi celah untuk memuluskan skenario tertentu. “Ini pelecehan terhadap prinsip integritas dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya.
Dia mendesak Inspektorat, BPKP, hingga aparat penegak hukum agar segera turun tangan mengusut dugaan ini. “Kita bicara tentang uang negara dan layanan kesehatan masyarakat. Tidak boleh ada kompromi.”
Konfirmasi Dinas Kesehatan via pesan whatsapp Masih Akan Dilelang Lagi
Menanggapi berbagai dugaan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal memberikan klarifikasi:
“Salah satu dugaan di atas tidak tepat. Insya Allah proyek ini masih akan kita lakukan kembali lelang, namun menggunakan tender cepat dan waktunya masih memungkinkan. Untuk mekanisme teknis, mungkin bisa langsung konfirmasi ke PPK atau Kabag LPSE” ujar Kadis kesehatan Madina kepada wartawan, minggu (3/8)
Semoga tidak terjadi sesuai dugaan yaitu : ada sekenarion penunjukan langsung, sebut ucok setelah mengetahui jawaban dari dinas terkait.
(Tim).