Pemotongan Pohon di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya Jadi Sorotan Publik: Dugaan Keterlibatan Oknum DLH dan Pengusaha Mencuat

Info pemotongan pohon
Surabaya, 17 Juli 2025 — Pemotongan pohon di sepanjang Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga dan pegiat lingkungan mempertanyakan legalitas serta urgensi dari tindakan tersebut. Aksi pemotongan yang terjadi secara tiba-tiba itu memicu polemik lantaran sebelumnya telah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dengan tujuan perantingan, bukan penebangan menyeluruh.
Menurut informasi yang dihimpun, pengajuan awal ke DLH disebutkan hanya berupa permintaan perantingan — yaitu pemangkasan cabang pohon agar tidak mengganggu kabel listrik, jalan, atau fasilitas umum lainnya. Namun, beberapa bulan setelah laporan tersebut, sejumlah pohon besar dan rindang di sepanjang jalan tersebut justru terlihat ditebang habis. Tidak ada sosialisasi atau papan informasi resmi yang menjelaskan alasan serta pihak pelaksana kegiatan tersebut.
Warga yang melintas dan tinggal di sekitar lokasi mulai mempertanyakan tindakan yang dinilai janggal ini. Sejumlah aktivis lingkungan mengungkapkan kekhawatiran terhadap semakin berkurangnya ruang hijau di tengah kota. Salah satu pegiat lingkungan dan akademisi, Bagus Santosa, menyoroti pentingnya keberadaan pohon di kawasan urban.
“Fungsi pohon di perkotaan sangat vital. Mereka bukan hanya sebagai peneduh, tetapi juga berperan sebagai penyeimbang ekosistem, menyerap karbon, serta mencegah potensi banjir akibat curah hujan tinggi. Selain itu, pohon menjadi bagian dari sistem urbafarming dan ketahanan lingkungan di kota seperti Surabaya,” ujar Bagus saat ditemui di lokasi.
Bagus prihatin sebagai pemerhati tata kota, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan bahwa penebangan ini bukanlah inisiatif murni untuk kepentingan umum, melainkan mungkin ada unsur kolusi antara oknum Dinas DLH dengan pihak swasta, khususnya pengusaha yang berkepentingan dengan lahan atau proyek di kawasan tersebut.
“Kalau benar pemotongan ini dilakukan atas perintah atau kesepakatan diam-diam antara oknum dinas dan pengusaha, maka ini harus diselidiki secara serius. Publik berhak tahu, dan lingkungan kota tidak bisa terus-menerus dikorbankan untuk kepentingan bisnis,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait motif dan proses teknis dari pemotongan pohon di Jalan Kusuma Bangsa. Tim jurnalis telah mencoba menghubungi pihak DLH, namun belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, beberapa komunitas lingkungan di Surabaya berencana menggelar aksi damai dan pengumpulan tanda tangan sebagai bentuk protes terhadap pengurangan ruang hijau kota yang dinilai semakin masif dan tidak transparan.
Reporter: lutfi