Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Kasi Trantib Sidodadi: Camat Simokerto Tegaskan Tak Pernah Memberi Instruksi

Info penyalahgunaan 

 

Surabaya, —- 29 Mei 2025 – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di wilayah Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Hal ini bermula dari pelaksanaan kegiatan Dana Kelurahan (Dakel) yang ternyata dilakukan tanpa instruksi maupun persetujuan dari Camat Simokerto, Noervita.

Dalam keterangannya kepada awak media, Camat Simokerto, Noervita, menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah ada instruksi resmi dari dirinya untuk memulai tahapan pekerjaan Dakel, baik dalam bentuk perencanaan maupun pelaksanaan fisik di lapangan.

“Sampai hari ini, saya belum pernah memberikan instruksi ataupun persetujuan atas pekerjaan Dakel tersebut. kepada siapapun kelurahan di wilayah kecamatan Simokerto, tidak mungkin ada kelurahan yang  sudah melakukan tahapan perencanaan terlebih dahulu tanpa seizin saya,” jelas Noervita saat kunjungan di kantor kelurahan kapasan.

 

“Perencanaan tersebut dilakukan tanpa komunikasi ataupun pelaporan kepada kami. Ini berpotensi menjadi pelanggaran serius karena menyangkut penggunaan Dana Kelurahan yang harus transparan dan akuntabel,” tambahnya.

“Nur Alim pemerhati sosial menyikapi persoalan ini mengatakan .ini menjadi perhatian lebih lanjut, menurutnya dugaan bahwa Zamroni bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebuah posisi yang secara formal  mempunyai  wewenang menyeleksi dan memilih penyedia, Bebas memilih dan menyeleksi penyedia Golongannya sendiri.

“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam hal ini. Kasi trantib Zamroni bertindak menyalagunakan wewenangan resminya, seolah-olah dirinya adalah PPK yang bisa mengambil keputusan dan melaksanakan perencanaan proyek semaunya sendiri. Lalaikan kordinasi  dengan ibu camat,” jelas Nur Alim. lebih lanjut.

Tak hanya itu, sejumlah awak media yang mencoba mengklarifikasi langsung kepada Zamroni melalui aplikasi WhatsApp mengaku tidak mendapat respons. Setiap pesan yang dikirim tidak pernah dibalas, bahkan tidak terbaca. Sikap tertutup ini menimbulkan pertanyaan dan memperkuat dugaan adanya hal yang tidak beres dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan awal kegiatan Dakel di Sidodadi.

Di lain sisi Pemerhati sosial bernama Arif mulai mempertanyakan keterbukaan dan integritas dari proses yang berjalan. “Kami sebagai masyarakat hanya ingin memastikan dana yang berasal dari rakyat digunakan dengan benar. Kalau ada pelanggaran prosedur, tentu ini harus diusut tuntas,” ujar Arif ,

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Simokerto di harapkan melakukan klarifikasi internal dan kemungkinan akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila ditemukan pelanggaran administratif atau hukum.

Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparatur kelurahan menjadi catatan penting bagi pemerintah kota untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana kelurahan atau di tingkat paling bawah. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan kegiatan pemerintahan.

Reporter. Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *