Foto: Ilustrasi rapat paripurna DPRD Kota Surabaya.
Surabaya — 10 November 2025 Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai total Rp 12,7 triliun. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya pada Senin (10/11/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.
“Paripurna ini menunjukkan seluruh tahapan berjalan baik dan sesuai jadwal penetapan APBD 2026. Semua usulan dari anggota dewan telah ditanggapi dengan baik oleh Pak Wali Kota,” ujar Adi.Adi menyebut, bertepatan dengan Hari Pahlawan, pengesahan APBD menjadi momen simbolik bagi Surabaya untuk menegaskan arah pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD 2026 harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari perbaikan saluran air, penerangan jalan umum (PJU), hingga program rumah tidak layak huni (Rutilahu).“Kami akan terus melakukan evaluasi agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga. Program seperti Rutilahu dan perbaikan saluran air harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD selama proses pembahasan RAPBD. Ia menegaskan, APBD bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi wujud tanggung jawab moral pemerintah kepada warga kota.“Hari ini waktunya kita bergandengan tangan. APBD 2026 tidak akan sempurna tanpa kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD,” kata Eri. “Pemerintah daerah yang baik adalah yang bekerja bersama demi warganya,” tambahnya.Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya. Selanjutnya, Raperda APBD 2026 akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Meski pengesahan berjalan lancar, beberapa pihak mengingatkan pentingnya pengawasan agar program yang direncanakan tidak hanya berhenti di atas kertas. Pemerhati kebijakan publik, Bagus P., menilai besarnya nilai APBD harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
“Anggaran sebesar Rp 12,7 triliun ini bukan hanya soal jumlah, tapi soal sejauh mana kebermanfaatannya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemkot dan DPRD harus memastikan tidak ada program yang sekadar seremonial tanpa dampak riil,” ujar Bagus P.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan publik dalam mengawasi realisasi anggaran, agar kebijakan yang disusun tidak melenceng dari kebutuhan dasar warga kota.
Dengan pengesahan ini, Surabaya memasuki babak baru dalam perencanaan pembangunan tahun 2026. Tantangan selanjutnya adalah memastikan setiap program benar-benar tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat — sesuai semangat Hari Pahlawan yang menjadi latar momentum bersejarah tersebut.